Selasa, 15 Juni 2010

Akuisisi

Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a. Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :
a. Merger atau konsolidasi
Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.
b. Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
c. Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643

Sumber : http://gajiku.blogspot.com/2009/10/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html

Senin, 14 Juni 2010

Merger

Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi.

Perluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :

1. Merger Atau Penggabungan
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :

a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : bank dengan bank lain.

c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

Prasyarat melakukan merger

Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:

  1. Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
  2. Kecukupan modal
  3. Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
  4. Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut

Johnson lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukan merger, pada umumnya mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan, antara lain:

  • Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
  • Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
  • Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
  • Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?

Evaluasi keberhasilan dan kegagalan merger

Membuat proyeksi keberhasilan merger penting dilaksanakan, sebelum merger dilakukan secara legal. Tahapan diawali dengan due diligence (uji tuntas) atas perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Penilaian dilakukan atas sinergi yang akan diperoleh, dilihat dari sinergi operasional dan sinergi finansial.

Sinergi operasional, umumnya dengan membandingkan sumber daya masing-masing perusahaan, antara lain: Visi Misi dan tujuan perusahaan, perencanaan strategik, Sumber Daya Manusia, jaringan, pangsa pasar, Informasi Teknologi yang digunakan, dan budaya kerja masing-masing perusahaan.

Evaluasi finansial, didasarkan atas: analisis laporan keuangan perusahaan, berupa neraca dan laba rugi, baik yang berupa on atau off balance sheet, serta fee based income. Metoda yang digunakan bermacam-macam, salah satunya menitik beratkan pada cash flow, sebagai berikut:

  1. Analisis proyeksi arus kas dengan menggunakan diskon faktor sesuai biaya dana perusahaan (Discounted cash flow approach)
  2. Analisis yang didasakan atas ratio harga saham dengan pendapatan (Price Earning Ratio) dibandingkan dengan nilai P/E dari perusahaan sejenis
  3. Penilaian atas dasar nilai buku,yang beberapa pos dari neraca disesuaikan dengan perkiraan risiko yang mungkin ada sehingga mengurangi nilai buku (Adjusted book value)

Banyak perusahaan atau Bank yang mengalami kegagalan saat dilakukan merger, disebabkan, antara lain:

  1. Harga yang ditetapkan saat dilakukan merger terlalu tinggi akibat analisis sebelumnya tidak akurat
  2. Sumber pembiayaan merger berasal dari pinjaman berbiaya tinggi
  3. Asumsi yang salah dengan mengharapkan booming market, yang ternyata terjadi sebaliknya
  4. Tergesa-gesa, sebelum dilakukan uji tuntas dengan baik
  5. Perbedaan kedua perusahaan terlalu besar
  6. Budaya kerja tak dapat disatukan
  7. Krisis manajerial karena ingin mempertahankan semua manajemen yang ada di kedua perusahaan

Sumber : http://edratna.wordpress.com/2007/06/18/merger/
http://organisasi.org/macam_jenis_serta_pengertian_ekspansi_bisnis_merger_akuisisi_hostile_take_over_dan_leverage_buyout

Minggu, 11 April 2010

Visi dan misi perusahaan

MENGAPA VISI dan MISI PERUSAHAAN ITU ?
Visi adalah apa yang perusahaan inginkan di masa depan. Visi dapat memberikan aspirasi dan motivasi disamping memberikan panduan atau rambu-rambu dalam menyusun strategi. Sedangkan misi mengandung tujuan pokok perusahaan, dan misi juga merupakan visi dari si pendiri perusahaan. Misi
perusahaan adalah sebuah ekspresi dari ambisi untuk mengembangkan perusahaan.
Pernyataan misi yang efektif adalah mendefinisikan bisnis dari tiap group kecil dalam organisasi. Pernyataan tersebut akan membuat para karyawan lebih mengerti mengenai tujuan mereka. Sebagai contoh, satu group mungkin menjual aplikasi kepada klien, yang lain mungkin menjual logical data modeling kepada pengembang aplikasi.


Misi sangat membantu dalam mengembangkan perusahaan, diantaranya :
1. Memberikan arah
2. Memfokuskan langkah – langkah yang akan diambil
3. Objektif, targets dan program perusahaan dirancang berdasarkan misi yang sudah dibentuk
4. Membantu karyawan – karyawan pada tingkat apapun untuk mengerti arah mana yang harus diambil atau melangkah
5. Membimbing aksi dalam berbagai tingkat
6. Membantu mencegah karyawan agar tidak salah melangkah
Pernyataan visi yang efektif adalah menggambarkan secara jelas gambaran dari perusahaan yang ingin dikembangkan. Visi digunakan sebagai pemandu untuk merubah hal – hal yang berhubungan dengan perusahaan. Visi menjelaskan pada karyawan kemana kita akan menuju. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas kemana kita akan melangkah, contoh pernyataan visi yang efektif adalah “Jika kita ingin bersaing pada taraf internasional, perusahaan ini diharapkan untuk …….”
Pada area yang kosong dapat digunakan untuk menggambarkan detail – detailnya.

Karakteristik Visi dan Misi Yang Strategis
Menentukan visi dan misi tidaklah sembarang. Kita tahu bahwa visi dan misi sangat menentukan arah perjalanan sebuah perusahaan. Maka dari itu untuk menentukan visi dan misi tidak boleh “asal jadi”. Sedikit saja salah dalam menentukan visi maupun misi maka arah perusahaan akan bergerak tidak sesuai
dengan keinginan kita.
Ada beberapa strategi dalam menentukan visi, yaitu :
1. Mengidentifikasikan aktivitas perusahaan berdasarkan impian yang ingin dikejar
2. Menetapkan arah yang jauh ke depan (pandangan masa depan)
3. Menyediakan gambaran besar yang menggambarkan siapa "kita", apa
yang "kita" lakukan, dan kemana "kita" mengarah
Sedangkan strategi dalam membentuk misi adalah :
1. Menetapkan perusahaan menjadi bagian – bagian yang kecil
2. Membangun rasa yang kuat terhadap identitas perusahaan dan tujuan bisnis
Seorang pemimipin yang strategis akan selalu mulai dengan :
1. Konsep yang harus dan tidak harus dilakukan oleh perusahaan
2. Visi ke mana perusahaan akan melangkah

Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/management/1888724-mengapa-visi-dan-misi-perusahaan/

Kultur Perusahaan

APA YANG DIMAKSUD DENGAN BUDAYA PERUSAHAAN ?
Budaya perusahaan adalah aturan main yang ada dalam perusahaan yang akan menjadi pegangan dari SDM–nya dalam menjalankan kewajibannya dan nilai-nilai untuk berprilaku di dalam organisasi tersebut.
BP sebagai rantai yang mengikat ujung-ujung tombak sehingga hal tersebut mengarahkan segala kekuatan menjadi satu tujuan terasa benar-benar kekuatannya.
Perkembangan Budaya Perusahaan
1. Budaya perusahaan adalah hal-hal yang dikerjakan dalam satu perusahaan.
2. Budaya perusahaan adalah asumsi-asumsi dasar.
3. Rekayasa budaya perusahaan sebagai alat untuk meraih kemajuan, Budaya perusahaan sebagai andalan daya saing.
4. Budaya perusahaan bagian dari strategi perusahaan dalam meraih kemajuan.
Kaitan Strategi, Stuktur, Kultur ?
Strategi : Bagaimana orang mencapai suatu tujuan.
Struktur : Apakah struktur organisasi mendukung pencapaian tujuan?
Kultur : Bagaimana tindakan yang benar untuk mencapai tujuan.
MEMBENTUK BUDAYA PERUSAHAAN
Elemen Kunci
1. Lingkungan
2. Nilai-nilai
3. Kepahlawanan
4. Upacara-upacara
5. Network

Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/1918291-budaya-perusahaan-organisasi/

Nilai Perusahaan

Enterprise Value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena EV merupakan indikator bagaimana pasar menilai perusahaan secara keseluruhan.
Mengapa begitu ? Karena dalam perhitungan EV dimasukkan juga faktor-faktor yang tidak dimasukkan dalam perhitungan kapitalisasi pasar suatu perusahaan. Dibawah ini akan ditunjukkan bagaimana menghitung EV, yaitu :

Enterprise Value = Kapitalisasi Pasar + Utang dengan beban bunga - Kas dan Setara Kas
Dimana, Kapitalisasi Pasar = Harga Pasar Saham x Jumlah Saham Beredar


Tampaknya rumit ya, tapi sebetulnya tidak juga, mari kita coba di contoh berikut :

Misalnya : Perusahaan ABC memiliki 700 juta lembar saham yang ditempatkan dan disetor penuh (angka ini dapat kita peroleh di laporan Neraca pada bagian Ekuitas) dan saat ini diperdagangkan dengan harga Rp 2.000 per lembar saham. Sebagai informasi tambahan, perusahaan ini memiliki uang kas dan setara kas sebesar Rp 300 miliar dan hutang bank dan obligasi sejumlah Rp 500 miliar. Maka perhitungan EV-nya adalah :
Kapitalisasi pasar = 700 juta x Rp 2.000 = Rp 1.400 miliar
EV = Rp 1.400 miliar + Rp 500 miliar - Rp 300 miliar = Rp 1.600 miliar (Rp 1,6 triliun)

Sebagai ilustrasi tambahan, mungkin saja suatu perusahaan memiliki kapitalisasi pasar yang lebih kecil dari contoh di atas, misalnya Rp 700 miliar, namun memiliki hutang dengan bunga sebesar yang lebih tinggi, yaitu misalnya Rp 1,2 triliun. Berdasarkan EV, dapat saja nilai perusahaan akan sama. Terlihat bahwa aspek dari struktur permodalan dari suatu perusahaan juga penting untuk diperhitungkan dalam mengukur nilai perusahaan.

Kenapa utang dan kas diperhitungkan dalam menilai suatu perusahaan? Ibaratkan saja jika perusahaan dijual kepada pemilik baru. Pembeli harus membayar sebesar nilai ekuitas (biasanya pada harga yang lebih tinggi dari harga pasar) dan menanggung utang perusahaan. Dan untuk menilai utang yang ditanggung, si pembeli dapat menguranginya dengan kas yang ada di perusahaan. Dengan kata lain, dalam perhitungan EV utang dan kas diperhitungkan untuk memperoleh nilai wajar perusahaan, bukan hanya sahamnya saja.

P/E Versus EV/EBITDA

Kalau kita sering membaca analisis fundamental saham dari rekomendari para analis saham kita sering menjumpai rasio baik P/E maupun EV/EBITDA. Apakah yang kegunaan keduannya? Dan apa perbedaan kedua rasio tersebut?
Seperti pernah kita bahas dalam artikel tentang P/E atau Price Earning Ratio sebelumnya, rasio P/E berguna untuk menilai murah atau mahalnya suatu saham. Banyak sekali investor hanya mengambil P/E sebagai pembanding dan beranggapan bahwa P/E rendah berarti perusahaan tersebut dijual dengan harga murah. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Sebab seringkali P/E yang rendah dibandingkan industri malah mengindikasikan adanya masalah pada perusahaan tersebut. Selain P/E menjadi kurang relevan menilai kinerja operasional perusahaan karena distorsi angka laba (rugi) bersih akibat penerapan metode akuntansi pada item laba (rugi) ataupun akibat selisih kurs.

Maka sebagai alternatif, para fundamentalis sering menggunakan EV/EBITDA sebagai pengganti P/E. Seperti namanya rasio ini diperloleh dengan membagi EV (Enterprise Value) dengan EBITDA (Earning Before Interest Tax and Depreciation).
EV berusaha untuk mendapatkan valuasi yang wajar terhadap perusahaan dengan rumus:
EV = Kapitalisasi Pasar + Utang Yang Dikenakan Beban Bunga - Kas
Kapitalisasi Pasar = Harga Saham x Jumlah Saham Beredar


Logikanya, EV menilai perusahaan dengan mencari harga pasar dari sisi kiri neraca perusahaan, yaitu nilai ekuitas dan nilai utang, dan kemudian dikurangi posisi kas perusahaan, yang dimaksudkan untuk mencari nilai bersih dari utang tadi. Dengan demikian ukuran EV lebih fair jika dibandingkan harga saham saja dalam memvaluasi harga wajar perusahaan.

EBITDA, yang perdefinisi yaitu laba sebelum (ditambahkan kembali dengan) beban bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi, berusaha mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas yang benar-benar dihasilkan dari aktivitas operasi. Dibandingkan dengan Laba Bersih, EBITDA yang biasanya diambil dari arus kas operasi juga lebih fair dalam mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba karena bebas dari distorsi penerapan metode akuntansi terhadap item laba(rugi).

Dengan demikian, EV/EBITDA dapat digunakan sebagai alternatif P/E dalam mengukur mahal atau murahnya suatu saham dibanding perusahaan lain dalam industri yang sama.

sumber : http://ciakaren.blogspot.com/2009/02/mengukur-nilai-perusahaan-melalui.html

Pencitraan Perusahaan

Seperti juga seorang manusia, perusahaan sebagai kumpulan manusia juga memerlukan identitas. Inilah yang kemudian disebut sebagai Corporate Identity. Unsur ini merupakan pedoman keseragaman penampilan dan perilaku yang menyatukan seluruh karyawan sehingga memudahkan pelanggan mengingat nama perusahaan dan mengaitkannya dengan suatu atribut atau sifat-sifat tertentu yang disukai. Hasil dari implementasi corporate identity adalah apa yang disebut sebagai corporate image.

Ada perusahaan yang memiliki kesan tua, kuno ada pula yang memiliki kesan moderen, ramah, dan lain-lain. Darimanakah pelanggan memberikan penilaian ini? Tentu dari apa yang ditampilkan dalam keseharian perusahaan itu. Bentuk gedung, penampilan para karyawan, seragam, gaya bicara, iklan dan banyak lagi elemen kontak antara pelanggan dengan karyawan. Perusahaan yang tidak memiliki identitas yang kuat akan tampil dengan ketidakkonsistenan yang membingungkan pelanggan.

Membangun corporate identity dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah mengajukan pertanyaan seandainya perusahaan kita diwujudkan dalam bentuk manusia, akan jadi seperti apakah dia? Apakah laki-laki atau perempuan, muda, atau separuh baya, moderen ataukah klasik, ramah ataukah bergengsi? Jawablah pertanyaan ini dengan tertulis, kemudian gali pendapat dari para karyawan. Pertanyaan ini mempermudah asosiasi dengan sekian banyak atribut kompleks dan budaya perusahaan yang ada.

Langkah selanjutnya adalah menurunkannya menjadi spirit atau nilai-nilai dan melakukan komunikasi internal. Kita sangat sadar bahwa langkah terpenting adalah membuat karyawan internal memahami dan meyakini identitas yang telah dirumuskan. Tanpa adanya pemahaman dan keyakinan internal, hampir mustahil pelanggan akan menangkap nilai-nilai yang ingin disampaikan perusahaan.

Apabila karyawan perusahaan telah memahami identitas ini, barulah identitas diungkapkan atau disampaikan kepada para pelanggan. Cara penyampaian identitas ini dapat dibagi menjadi hal-hal yang tangible (berwujud nyata) dan yang intangible (tidak berwujud nyata). Hal berwujud antara lain seragam karyawan, tampilan gedung, tata letak ruang tunggu, papan nama, dan lainnya. Sedangkan hal-hal yang intangible antara lain proses operasi yang menjamin kecepatan layanan, aturan-aturan internal yang meningkatkan keramahan garda depan, serta nilai nilai luhur dari karyawan.


sumber :http://www.indofamily.net/bisnis/index.php?option=com_content&task=view&id=75&Itemid=73

Jumat, 08 Januari 2010

Ujian Nasional

UN Dinilai Pemborosan

JAKARTA – Koalisi Pendidikan menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) merupakan pemborosan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mesti memeriksa anggaran UN.
Koalisi Pendidikan yang diwakili Ade Irawan yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), tiap tahunnya anggaran untuk UN diambil dari APBN, APBD maupun pungutan dari masyarakat atau dalam hal ini ialah orang tua murid.

Berdasarkan data yang dia peroleh, dana dari APBN untuk UN pada tahun 2008/2009 mencapai Rp439 miliar. Sementara UN tahun pelajaran 2007/2008 mengeruk dana hingga Rp537 milyar. Begitupun dana dari APBD.

Ade mengungkapkan, setidaknya ada 33 provinsi dan 400 kabupaten di Indonesia. Apabila dirata-ratakan satu daerah mengeluarkan dana Rp1 miliar, maka total jumlah dana UN yang dikeluarkan pemerintah daerah mencapai Rp433 miliar.

“Walaupun pemerintah menyatakan biaya penyelenggaraan UN gratis tapi kenyataanya masyarakat sudah dibebani biaya jauh sebelum UN itu dilaksanakan,”
ujarnya di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (8/1/2010).

Dengan dana tersebut, pihaknya menilai penyelenggaraan UN termasuk pemborosan. Dana yang begitu besar juga memunculkan indikasi pungli yang terjadi di sekolah. Ade menjelaskan, seharusnya banyak pihak yang memperhatikan anggaran yang begitu besar ini. Pasalnya, dana tersebut seharusnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

“Kami meminta BPK untuk memeriksa anggaran UN ini. Publik mesti tahu apakah dana tersebut diselewengkan atau tidak,” lugasnya.

Standar nilai kelulusan yang dipatok pemerintah juga dinilai buruk. Pasalnya, standar nilai kelulusan yang tinggi membuat kecemasan bagi peserta didik. Orang tua pun mengirim anak-anaknya ke lembaga bimbingan belajar agar kemampuan menjawab soal UN dapat meningkat.

Inipun menggambarkan diskriminasi karena hanya peserta didik saja yang dapat mengirim anaknya ke lembaga informal. Ini artinya, kesempatan untuk memperoleh pendidikan semakin tidak merata. Para guru juga banyak yang terlibat dalam kecurangan.

Dirinya menjelaskan, untuk menjaga reputasi sekolah, citra daerah dan rasa malu siswa yang tidak lulus banyak pendidk yang melakukan manipulasi yang tak bermoral. Ada tiga teknik manipulasi yang direkam Koalisi Pendidikan, seperti guru membagikan jawaban sebelum ujian. “Kemudian ada yang memberikan secarik kertas atau SMS saat pengerjaan UN serta membetulkan hasil kerja siswa,” katanya.

Dia mengatakan saat ini Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan agar pemerintah segara memperbaiki pelayanan pendidikan ke peserta didik sebelum UN. Artinya menurutnya MA meminta Pemerintah agar mengevaluasi UN terlebih dahulu.

"Presiden SBY harus tegas memutuskan sehingga masyarakat khususnya peserta didik tidak bingung. Kami meminta UN dihapuskan setidaknya mulai tahun ini," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini UN dianggap pakar pendidikan serta LSM yang bergerak di bidang pendidikan sangat bermasalah. Masalah itu menurutnya yaitu menghilangkan hak guru dalam meluluskan atau tidak meluluskan peserta murid.

Padahal dalam UU Sisdiknas penentuan kelulusan peserta didik merupakan hak guru, karena guru yang mengetahui kondisi peserta didik.

www.okezone.com